baznas way kanan

BAZNAS WAY KANAN RESMI DAPATKAN SK RKAT TAHUN 2026, FOKUS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PRASEJAHTERA

06/12/2025 | baznas way kanan

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Way Kanan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2026 dari BAZNAS Provinsi Lampung pada 06 desember 2025. Penerimaan SK ini menjadi momentum penting untuk melaksanakan program-program zakat yang lebih terarah dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera di wilayah Way kanan.

Ketua BAZNAS Way Kanan, H.Abud Nursyihab, S.Hi, menyampaikan kegembiraan atas penerimaan SK RKAT tahun 2026. "Kami sangat senang karena RKAT tahun 2026 telah resmi disetujui. Ini merupakan landasan bagi kami untuk menjalankan semua program yang telah direncanakan, dengan fokus utama pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (06/12/2025).

Menurut RKAT yang telah disetujui, BAZNAS Way Kanan akan mengalokasikan anggaran untuk beberapa program kunci, antara lain:

1. Pemberian beasiswa kepada anak-anak prasejahtera yang bersekolah.

2. Pendirian dan pengembangan usaha mikro bagi mustahik melalui bantuan modal dan pelatihan.

3. Penyediaan layanan kesehatan dasar untuk masyarakat yang tidak memiliki akses BPJS Kesehatan.

4. Program penanggulangan bencana dan bantuan kemanusiaan dalam keadaan darurat.

5. Sosialisasi zakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berbagi.

Abud Nursyihab juga menambahkan bahwa semua program akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran. "Kami akan bekerja sama erat dengan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat untuk memastikan bahwa zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang diterima dapat memberikan manfaat maksimal bagi yang berhak," jelasnya.

WAKA II BAZNAS Way Kanan, H.Ansori SN, menjelaskan bahwa proses penyusunan RKAT tahun 2026 melalui tahap musyawarah yang mendalam dengan berbagai pihak terkait. "Kami melakukan survei lapangan dan mendengarkan aspirasi masyarakat untuk menentukan program yang paling dibutuhkan. Semua langkah ini bertujuan agar RKAT dapat merespons kebutuhan nyata wilayah," katanya.

Dengan penerimaan SK RKAT tahun 2026, BAZNAS Way Kanan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan ZIS, sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Way Kanan.

KABUPATEN WAY KANAN

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12